Mengapa Legalitas Sangat Penting di Era Bisnis Digital
bisnissekarang.com - Di era
modern, bisnis digital telah menjadi salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi
Indonesia. Mulai dari UMKM berbasis marketplace, startup teknologi, hingga
penyedia jasa digital, semua bergerak cepat mengikuti tren. Namun, banyak
pelaku usaha masih menganggap legalitas hanya formalitas. Padahal, legalitas
bisnis digital Indonesia adalah kunci untuk membangun kepercayaan
pelanggan, membuka peluang kerja sama, dan memastikan usaha berjalan sesuai
hukum yang berlaku.
![]() |
Strategi dan Pentingnya Legalitas Bisnis Digital Indonesia di Era Ekonomi Modern |
Tanpa legalitas, sebuah bisnis digital rawan terkena sanksi, sulit menjalin kolaborasi dengan mitra besar, dan tidak bisa memanfaatkan fasilitas resmi pemerintah. Oleh karena itu, memahami dan mengurus legalitas sejak awal adalah investasi jangka panjang yang tidak boleh diabaikan.
Kerangka Hukum yang Mengatur Bisnis Digital di
Indonesia
Bisnis
digital di Indonesia tidak bisa lepas dari regulasi resmi. Beberapa dasar hukum
yang menjadi landasan antara lain:
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) – mengatur transaksi
elektronik, kontrak digital, serta perlindungan konsumen dalam dunia
online.
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun
2008 tentang UMKM – memberi kepastian hukum sekaligus insentif
bagi pelaku usaha kecil menengah.
- Peraturan Pemerintah Nomor 5
Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS RBA) – menjadikan Nomor Induk
Berusaha (NIB) sebagai identitas resmi yang wajib dimiliki semua pelaku
usaha, termasuk yang berbasis digital.
- Peraturan Menteri Kominfo terkait perlindungan data
pribadi dan penyelenggara sistem elektronik.
Dengan memahami kerangka hukum ini, pelaku usaha dapat memastikan setiap langkah bisnis digital mereka berada pada jalur yang benar.
Jenis-Jenis Legalitas yang Harus Dimiliki
Setiap
pelaku usaha digital perlu memperhatikan jenis legalitas berikut:
- Nomor Induk Berusaha (NIB): identitas usaha resmi yang
diterbitkan melalui OSS.
- NPWP (Nomor Pokok Wajib
Pajak):
syarat wajib agar usaha patuh pajak.
- SIUP (Surat Izin Usaha
Perdagangan) atau izin operasional lain sesuai jenis usaha.
- Hak Kekayaan Intelektual
(HKI):
merek dagang, hak cipta, dan paten untuk melindungi inovasi digital.
- Tanda Daftar Penyelenggara
Sistem Elektronik (PSE): bagi startup atau platform berbasis
aplikasi.
Dengan memiliki dokumen ini, bisnis digital tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga lebih mudah menjalin kerja sama dengan pihak ketiga.
Tantangan yang Dihadapi Pelaku Usaha Digital
Meski
pemerintah sudah mempermudah proses legalisasi dengan OSS, banyak pelaku usaha
masih menghadapi kendala, seperti:
- Kurangnya pemahaman tentang
prosedur pendaftaran.
- Anggapan bahwa legalitas
hanya diperlukan untuk bisnis besar.
- Biaya tambahan untuk
konsultasi hukum atau notaris.
- Minimnya informasi mengenai
manfaat jangka panjang legalitas.
Contoh nyata: seorang penjual makanan online di Jakarta awalnya kesulitan bergabung ke platform delivery besar karena belum memiliki NIB. Setelah mendaftarkan usahanya melalui OSS, ia bisa masuk ke ekosistem resmi dan omzetnya naik 40% dalam tiga bulan. Kisah ini menunjukkan bahwa legalitas bukan sekadar dokumen, tapi kunci untuk memperluas pasar.
Manfaat Legalitas Bagi Bisnis Digital
Banyak
keuntungan yang didapatkan pelaku usaha digital setelah memiliki legalitas
resmi, antara lain:
- Akses ke Pasar Lebih Luas – brand lebih mudah
diterima di marketplace besar atau aplikasi internasional.
- Perlindungan Hukum – meminimalisir risiko
sengketa bisnis.
- Kepercayaan Konsumen – pelanggan cenderung lebih
percaya pada bisnis yang sah.
- Akses Pendanaan – bank, investor, dan
lembaga keuangan mensyaratkan legalitas sebelum memberikan modal.
- Dukungan Pemerintah – seperti program bantuan
UMKM, insentif pajak, hingga pelatihan resmi.
Dengan kata lain, legalitas bisnis digital Indonesia bukan hanya soal kepatuhan hukum, tetapi juga strategi jitu membangun bisnis berkelanjutan.
Peran Pemerintah dan Ekosistem Digital
Pemerintah
Indonesia melalui Kementerian Investasi/BKPM dan Kementerian Kominfo gencar
mendorong pelaku usaha digital untuk segera mengurus legalitas. OSS (Online
Single Submission) menjadi pintu masuk utama dalam pendaftaran. Selain itu,
pemerintah bekerja sama dengan ekosistem digital seperti marketplace, fintech,
dan startup untuk memastikan para pelaku usaha online terintegrasi ke dalam
sistem resmi.
Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem digital yang sehat, kompetitif, dan transparan.
Strategi Praktis Mengurus Legalitas Bisnis Digital
Bagi Anda
yang ingin segera melegalkan bisnis digital, berikut langkah-langkah praktis
yang bisa dilakukan:
- Identifikasi Jenis Usaha – tentukan apakah bisnis
berbasis produk, jasa, aplikasi, atau platform.
- Daftar di OSS (Online Single
Submission) –
buat akun, isi data, dan dapatkan NIB.
- Urus NPWP dan Izin Tambahan – sesuai dengan jenis
usaha.
- Daftarkan Merek Dagang – agar brand tidak mudah
ditiru.
- Lengkapi dengan PSE (jika
berbasis aplikasi/platform).
Dengan mengikuti langkah ini, bisnis digital akan memiliki fondasi hukum yang kuat dan siap bersaing di pasar.
E-E-A-T dalam Konteks Legalitas Bisnis Digital
Agar
artikel ini lebih bermanfaat dan dipercaya pembaca, perlu juga ditanamkan unsur
E-E-A-T:
- Experience: kisah nyata pelaku UMKM
digital yang sukses setelah memiliki legalitas.
- Expertise: dukungan regulasi resmi
(UU ITE, OSS, PSE).
- Authoritativeness: kutipan dari lembaga resmi
seperti Kementerian Investasi/BKPM.
- Trustworthiness: tautan ke situs resmi OSS
dan referensi hukum.
Dengan pendekatan ini, konten bukan hanya informatif, tapi juga meyakinkan.
Tren Masa Depan Legalitas Bisnis Digital di
Indonesia
Ke depan,
legalitas bisnis digital di Indonesia akan semakin relevan karena beberapa
faktor:
- Regulasi Data Pribadi – bisnis digital wajib
melindungi data pengguna.
- Perdagangan Lintas Batas – legalitas menjadi syarat
agar bisa ekspansi ke pasar ASEAN.
- Integrasi Pajak Digital – pemerintah semakin ketat
dalam memantau transaksi online.
- Teknologi Blockchain dan AI – membuka peluang regulasi
baru untuk inovasi digital.
Oleh karena itu, pelaku usaha perlu terus update dengan perkembangan hukum agar bisnis tidak tertinggal.
Rangkuman dan Ajakan
Membangun
bisnis digital tanpa legalitas sama saja seperti membangun rumah tanpa pondasi.
Bisa saja berdiri, tapi rawan roboh ketika ada guncangan. Dengan legalitas yang
kuat, bisnis digital tidak hanya bertahan, tetapi juga tumbuh dengan sehat,
dipercaya, dan memiliki akses luas ke berbagai peluang.
Jangan tunda lagi, segera urus legalitas bisnis Anda melalui OSS, daftarkan merek, dan pastikan semua sesuai regulasi. Karena pada akhirnya, legalitas bisnis digital Indonesia adalah kunci utama untuk membangun ekosistem digital yang aman, berdaya saing, dan berkelanjutan.